Keluh Kesah Warnai Pencentangan

Palembang (ANTARA News) - Pelaksanaan hari pencentangan pada Pemilu 2009 di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis, relatif lancar tanpa terjadi gangguan keamanan dan kekisruhan yang berarti.

Namun terdapat sejumlah persoalan teknis menyangkut ketidaksiapan logistik pemilu, kekacauan dalam pendataan pemilih serta keluh kesah warga yang kehilangan hak pilih--serta juga keluh kesah petugas pelaksana pemilihan--mewarnai Pemilu 9 April pada lebih 16.000 TPS tersebar pada 15 kabupaten/kota, dengan lebih lima juta pemilih tetap (DPT) di Sumsel ini.



Kendati di Kota Palembang, pada salah satu rumah sakit umum terbesar di sini, RSUP dr M Hoesin, telah menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di kompleks RS beserta TPS dengan petugas keliling (mobile) sehingga ratusan pasien dan keluarga pasien tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tidak demikian halnya di RSUD Besemah Kota Pagaralam.

KPU setempat, mengakui tidak menyiapkan TPS khusus atau TPS keliling di RSU itu, akibat keterbatasan petugas dan kendala lain dihadapi pelaksana pemilu tersebut.

Akibatnya banyak pasien dan keluarga pasien kesulitan menggunakan hak pilihnya, dan harus mencari TPS terdekat untuk memilih--dengan melengkapi formulir A5 (pindah TPS) yang juga tidak begitu saja dapat diperoleh.

Pada sejumlah lokasi TPS hampir di seluruh Sumsel, dilaporkan pula sebagian pemilih tetap dalam DPT tidak menggunakan hak pilih mereka.

Belum diperoleh rincian pasti angka golongan putih (golput) itu, namun diperkirakan bisa mencapai kisaran 30 persen, mengingat pada beberapa TPS yang maksimal memiliki 500 pemilih terdaftar, maksimal hanya dua pertiganya yang benar-benar menggunakan hak pilih mereka.

Namun di antara pemilih yang mengaku menjadi golput di Kota Palembang, sebagian mengeluhkan kinerja KPU dan pelaksana pemilu yang dinilai kurang profesional.

Beberapa pemilih bukan warga Kota Palembang, mengaku kesulitan menggunakan hak pilih mereka kendati masuk dalam DPT di tempat asal mereka.

Walaupun telah memiliki surat undangan mencentang (formulir C4), mereka masih diharuskan melengkapi lagi dengan formulir A5 untuk dapat pindah TPS pada hari pemungutan suara. Akibatnya hilangnya hak suara mereka karena tidak melengkapi formulir tersebut.

Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Palembang, ribuan tahanan yang memenuhi syarat untuk memilih, ternyata juga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

Menurut Kepala LP itu, H Wibowo Joko Harjono, terjadi perbedaan persepsi dan salah komunikasi antara pihak LP dengan pelaksana pemilu setempat yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengakibatkan dari 1.200 orang tahanan penghuni LP itu hanya 410 yang dinyatakan berhak memilih.

"Kami sudah upayakan maksimal mereka bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara, tapi apa boleh buat karena pelaksana pemilu menetapkan ketentuan tersendiri," kata Joko pula.

Sejumlah warga di Kota Palembang juga mengaku tidak mendapatkan surat undangan mencentang, kendati sebelumnya mereka telah didaftar sebagai pemilih.

Kebanyakan mereka juga enggan datang ke TPS untuk melihat namanya tercantum dalam DPT, sehingga memungkinkan masih dapat menggunakan hak pilihnya.

Apalagi sejumlah TPS di Kota Palembang justru tidak mengumumkan DPT itu, sehingga warga kesulitan memastikan namanya tercantum atau tidak.

Belum lagi, kondisi hujan deras yang sempat mengguyur Kota Palembang, saat penghitungan suara berlangsung, berakibat mengganggu penghitungan suara, dengan beberapa TPS harus dipindahkan ke tempat lain--termasuk menumpang di rumah warga terdekat--agar tidak kehujanan dan dokumen pemilu menjadi basah.

Laporan dari sejumlah TPS di Kota Palembang maupun kabupaten/kota lain di Sumsel, menunjukkan pula adanya ratusan formulir yang tertukar daerah pemilihan untuk surat suara tertentu, formulir yang kurang, surat suara dan dokumen yang basah karena kebanjiran serta adanya ketegangan antara pemilih dengan petugas maupun petugas dengan para saksi parpol terjadi di beberapa TPS.

Kendati begitu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sisno Adiwinoto kepada wartawan menegaskan, situasi daerahnya tetap aman dan kondusif serta tidak terjadi peristiwa luar biasa yang menggangu pelaksanaan pencentangan hari ini.


Pengamanan Diperketat

Polda Sumsel yang mengerahkan personelnya terjun mengamankan pemilu legislatif itu, bertekad akan memperketat pengamanan lokasi strategis pada proses penghitungan suara hingga selesai.

Kepolisian daerah ini memperkirakan titik krusial berikutnya adalah proses penghitungan suara, setelah pencentangan usai hari ini.

Pihaknya juga tidak akan mentoleransi upaya siapapun yang berusaha membuat kekacauan dan keributan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu pemilu serta mengancam ketertiban yang harus selalu dijaga.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin juga berharap, semua pihak dapat mendukung pelaksanaan pemilu legislatif yang aman dan lancar serta demokratis dalam suasana yang kondusif.

Hingga Kamis malam, proses penghitungan suara masih berlangsung di TPS-TPS di Kota Palembang dan wilayah lain di Sumsel.

Menurut KPU Provinsi Sumsel, sebanyak 5.192.693 pemilih (dari total sekitar tujuh juta jiwa penduduk Sumsel) berhak memberikan suara pada 16.286 unit TPS di seluruh 15 kabupaten/ kota daerah ini.

Sebanyak 11.234 orang calon legislatif di Sumsel juga menunggu hasil pemilu untuk memastikan nasib mereka, untuk dipilih pada hari pencentangan ini.

Para caleg tersebut akan berebut 640 kursi legislatif kabupaten/ kota, 75 kursi DPRD Provinsi Sumsel, dan 17 kursi DPR .

"Kami berharap semua berlangsung dengan lancar," ujar anggota KPU Sumsel, Ong Berlian, mendampingi Ketuanya, Anisatul Mardiah.

Pemungutan suara akan mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, serta akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk penghitungan suara hingga selesai.

Namun kenyataannya, banyak TPS terlambat melakukan penghitungan suara, bahkan tidak sedikit TPS baru menghitung pada sore hari.

"Penghitungan tidak boleh ada jeda. Istirahat dan salat dilakukan secara bergantian di TPS," kata Ong pula.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noedin sebagai penanggung jawab pemilu di daerahnya, menegaskan pelaksanaan Pemilu 2009 di Sumsel siap 100 persen.

Seluruh logistik sudah didistribusikan hingga di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Petugas dari kepolisian, linmas dan TNI telah disebar di tempat masing-masing.

Khusus pengamanan telah diperketat, TNI-Polri dibantu linmas sudah siap mengamankan wilayah Sumsel, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sisno Adiwinoto.

Kapolda Sumsel menegaskan, pengamanan sudah diperketat dan tidak ada toleransi bagi pihak yang membuat kacau serta mengganggu proses pelaksanaan Pemilu 2009.

"Pertama kesiapan pengamanan sudah kita lakukan bersama TNI serta Linmas, pengamanan itu termasuk untuk mencegah terjadi tindakan anarkis. Nanti saya akan keliling mengontrol pelaksanaan pemilu ini. Hal ini dilakukan para pejabat di sini," kata Kapolda pula.

Kenyataannya pula, sejumlah pelaksana pemilu di KPPS juga berkeluh kesah, antara lain mengalami kelelahan setelah beberapa hari terakhir menyiapkan TPS dan logistik pemilu.

Mereka juga lelah menghadapi calon pemilih dan warga yang memprotes beberapa hal, termasuk mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak mendapatkan surat undangan mencentang.

Salah satu Ketua KPPS itu, bahkan mengaku sudah dua hari dua malam ini tidak dapat tidur secara mencukupi (begadang), sehingga kelelahan, padahal tugas berat masih menghadang, melaksanakan pencentangan dan menyelesaikan proses penghitungan suara.

Beberapa petugas KPPS juga mengeluhkan keharusan mereka menandatangani surat suara satu per satu, padahal jumlahnya ribuan buah, dan baru dapat mereka laksanakan setelah pencentangan resmi dibuka.

Akibatnya, beberapa TPS yang seharusnya sudah melayani pemilih sejak pukul 07.00 WIB, baru bisa menjalankan tugasnya pada pkl. 08.00 WIB.

"Kami ini yang paling susah, karena kalau ada apa-apa ya kami dululah yang kena dan harus bertanggungjawab," ujar salah satu petugas KPPS di Kota Palembang itu pula.

Lembaga survei independen di Jakarta telah merilis hasil hitung cepat yang mereka lakukan beserta perkirakan parpol yang akan unggul dalam pemilu legislatif kali ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah memberikan pernyataan berkaitan pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Lantas, akankah segala carut marut pelaksanaan teknis pemilu legislatif ini--antara lain bermuara pada KPU dan pelaksana pencentangan--serta kekecewaan warga yang harus kehilangan hak pilih mereka, masih akan terus berulang pada pemilu selanjutnya?(*)

COPYRIGHT © 2009 ANTARA

PubDate: 10/04/09 03:21

Mi ”Berbumbu” Sabu Masuk Lapas Pakjo

Tuesday, 07 April 2009
Kurir Dibekuk Sipir, Akui Pesanan Napi

PALEMBANG - Mi instan ”berbumbu” sabu-sabu (SS), nyaris saja beredar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Pakjo Palembang. Namun upaya memasok narkoba ke dalam lapas itu gagal, karena kurir yang pura-pura hendak membesuk tahanan itu keburu dibekuk sipir Lapas Pakjo, kemarin (6/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika menjalani pemeriksaan, sipir Lapas Pakjo mendapati 2 paket SS dalam bungkus bumbu mi instan yang dibawa tersangka Iskandar (25), warga Jl Naskah II, Lr Markisa, RT 46/05, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sabu-sabu itu terdapat pada 1 dari 2 bungkus mi instan yang dibawanya, selain sekaleng roti biskuit.

Modusnya, mi instan itu dibuka bungkusnya. Lalu membuang bumbu mi instan, dan digantikan isinya dengan 2 paket SS. 2 paket SS itu, sekitar 2 ji dengan berat sekitar 3 gram. Dari 2 ji SS itu diperkirakan senilai Rp2,4 juta dengan asumsi perkiraan untuk 1 ji SS seharga Rp1,2 juta. Setelah itu, bungkus bumbu mi yang sudah diisi SS, dilem kembali. Berikut bungkus mi goreng instannya dirapikan lagi dengan lem.

Kepada petugas Lapas Pakjo, tersangka Iskandar berkelit tidak mengetahui jika mi instan yang dibawanya itu berisi SS. Tersangka Iskandar mengaku, barang itu merupakan titipan Sahang, warga Kampung Baru, untuk diberikan kepada temannya, Sabang (45), yang dipenjara di Lapas Pakjo dalam kasus narkoba. ”Saya sudah dua kali ngirim seperti ini, sekali waktu Sabang masih di Rutan Merdeka, terus sekarang. Upahnya Rp40 ribu sekali antar,” aku Iskandar.

Tukang ojek itu mengaku awalnya dia sedang mengojek menunggu penumpang di dekat Kampung Baru. Lalu dia dihampiri Sahang, minta diantarkan makanan yang dipesan Sabang. Kemudian meluncurlah tersangka dengan sepeda motornya, Yamaha Jupiter Z bernopol BG 4534 RA. ”Yang aku tahu barang ini pesanan Sabang,” beber Iskandar.

Setelah membekuk tersangka Iskandar dengan barang buktinya, dia langsung diamankan di ruang Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Pakjo Endang Lintang H BcIP SH. Kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pakjo H Wibowo Joko Harjono BcIP SH MM, untuk menghubungi aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel. Berikut memanggil serta napi atas nama Sabang, penghuni kamar nomor 56.

Kepada wartawan, Kalapas Klas I Pakjo H Wibowo Joko Harjono BcIP SH MM mengatakan, pembesuk yang kedapatan membawa narkoba itu didapati saat dalam pemeriksaan di pintu dua. Petugas mencurigai salah satu mi instan, yang bungkusnya seperti sudah dibuka. ”Begitu digeledah, ternyata berisi 2 paket sabu-sabu seberat 3 gram,” kata Joko.

Mantan Kalapas Narkotika Cipinang itu menambahkan, saat ditanyakan tersangka Iskandar mengatakan akan membesuk napi atas nama Sabang. ”Tersangka ini (Iskandar, red) sudah tiga kali mengirim barang kepada yang bersangkutan (Sabang, red),” ujar Joko.

Mungkinkah napi atas nama Sabang memegang Hp di dalam lapas, hingga bisa memesan SS? Ditanya demikian, Joko tidak mengetahui pasti. Namun dikatakannya, pihaknya sudah sering melakukan razia rutin di dalam lapas. Baik dengan sasaran narkoba, sajam, Hp, dan barang yang dilarang lainnya. ”Kemarin-kemarin, sudah ada 3 Hp yang kita sita saat razia rutin,” akunya.

Meski baru dua bulan menjabat sebagai Kalapas Klas I Pakjo Palembang, Joko bertekad mengubah citra buruk terhadap Lapas Pakjo. ”Semoga apa yang telah kita lakukan ini, dapat membantu pihak kepolisian memerangi narkoba. Kita benahi budaya tertib pemasyarakatan untuk memperbaiki kinerja yang diangap selalu buruk terus,” tukasnya.

Sementara itu, napi atas nama Sabang yang disebut-sebut tersangka Iskandar, membantah telah memesan SS kepada Sahang. Meski diakuinya dia mengenal Sahang. Sabang sendiri, merupakan napi kasus ineks yang ditangkap Agustus tahun 2008. Dia baru menjalani 8 bulan penjara, dari vonis 2,5 tahun kepadanya. ”Bukan aku yang mesan, dak katek mesan apo-apo aku,” kelit Sabang.

Namun pengakuan Sabang tidak dipercaya begitu saja oleh aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang datang ke Lapas Pakjo. Kasat I Narkoba AKBP H Ismail Zahara, menduga kuat ada keterkaitan antara Sabang dan Sahang. ”Sabang ini hasil tangkapan Narkoba Polda Sumsel, melalui tim Pak AKP M Isa di Kampung Baru dalam kasus ineks. Sedangkan Sahang itu mainnya juga di Kampung Baru,” beber Ismail.

Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Kombes Pol Abdul Gofur, melalui Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno menduga pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba, terutama di Rutan dan Lapas. ”Kasus ini akan kita kembangkan, karena bisa saja adanya sindikat peredaran narkoba di rutan maupun lapas. Memasukkan narkoba ke rutan atau lapas untuk dijual kembali di kalangan napi maupun tahanan," pungkas Teguh.(mg19/12)

http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=8637&Itemid=3

Penghuni LP Terancam tak Milih

16.Feb.2009 05:43 wib sumber: PERSDA NETWORK / cw6

JAKARTA, BANGKA POS -- Penghuni Lembaga Pemasyarakat (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) baik narapidana maupun tahanan terancam tidak bisa memberikan hak suaranya pada pemilu 2009. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Hanya ada TPS biasa di lokasi yang sebelumnya dibuat TPS khusus dengan jumlah pemilih di TPS minimal lebih dari 150 orang. Jika kurang maka pemilih hanya bisa memberikan hak suaranya ke TPS terdekat lainnya.



Demikian dikatakan oleh Anggota KPU, Abdul Aziz kepada Persda saat dihubungi via ponsel, Minggu (15/2).

"TPS khusus memang kita tiadakan karena tidak ada jatah surat suara untuk di sana. Kalau mau memilih, pihak keluarga harus bisa mengurus agar keluarganya yang ada di rumah sakit atau tahanan bisa terdaftar sebagai pemilih tambahan di TPS terdekat," kata Aziz.

Jikapun ada TPS khusus maka tergantung dari KPU daerahnya masing-masing untuk membuatnya. Namun sebutannya tetap TPS Biasa bukan TPS khusus. "Untuk TPS di lokasi misalnya di rumah sakit atau di LP maka jumlah pemilihnya minimal 150 orang, kalau tidak mencapai angka itu maka dianjurkan bagi pemilih untuk ke TPS terdekat," imbuh Aziz.

Namun, Aziz membantah kalau KPU tidak ada dana atau anggaran untuk membuat TPS khusus. Menurutnya, ditiadakannya TPS khusus itu karena memang tidak ada jatah surat suara. Apalagi surat suara cadangan pun hanya dua persen.

"Jika misalnya di LP, kan bukan hanya penghuni LP saja yang menjadi pemilih, tetapi juga petugas serta pegawai yang ada di sana. Jika terdata pemilih sebanyak 600, maka bisa ada dua TPS, masing-masing TPS untuk 300 orang dan itu harus didaftarkan oleh pihak LP," imbuh Aziz lagi.

Menurutnya, untuk kondisi lain, misalnya pemilih tidak bisa bangun dari tempat tidur, maka petugas pemilu bisa mendatanginya dengan membawa kotak suara serta surat suara. Tetapi jika pemilih masih bisa menggunakan kursi roda, maka lebih baik untuk menyalurkan hak suaranya ke TPS.

Menanggapi tentang keputusan ini, Kepala LP Pakjo Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang mengatakan bahwa tidak mungkin membawa pemilih dari LP untuk keluar.

"Wah kalau harus membawa penghuni LP untuk keluar dan membawa mereka ke TPS terdekat saya tidak mau. Itu resikonya besar loh kalau mau membawa mereka keluar dari LP. Kalau memang pihak KPPS-nya tidak mau ke sini ya saya lebih baik memilih mereka tidak memberikan suaranya," kata Bambang.(Bangka Pos Cetak)

http://www.bangkapos.com/breakingnews/read/5661.html

Pungli Saat Bezuk di LP Pakjo

Sriwijaya Post - Senin, 23 Maret 2009 09:17 WIB

PADA tanggal 10 Maret 2009, pukul 09.00 saya besuk kerabat saya di LP Pakjo bersama teman saya. Di sana ada tulisan tidak dipungut biaya. Anehnya kami waktu masuk dikenakan biaya perkepala Rp 5.000,- dan di ruang tunggu saya dipungut biaya lagi perkepala Rp 5.000,- jadi total Rp 20.000,-. Mohon kepada yang berwajib menindak para pemungut pungli ini. Informasi ini sah dan kami siap dikonfirmasi dan kepada Sripo kami ucapkan terima kasih.



081933327517

Jawaban

TERIMA kasih atas laporannya. Untuk diketahui, pihak keluarga yang membesuk narapidana di LP Pakjo Palembang tidak dipungut biaya apapun. Jika benar terjadi pungutan yang dilakukan petugas lapas, tolong catat namanya dan laporkan kepada saya. Kami akan memeriksa dan menindaklanjuti serta memproses petugas yang melakukan pungli tersebut.


Bambang

Kalapas Pakjo

http://sripoku.com/view/8702/Pungli_Saat_Bezuk_di_LP_Pakjo_.html

Wajib Sekolah hingga Huni LP Pakjo

Friday, 03 April 2009

Aula kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot, Jl Sekanak, kemarin (2/4), sesak oleh 28 orang gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka tengah disidang yustisi oleh hakim Ginting SH dari Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang.Gepeng yang terjaring dalam razia Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, di-back up aparat Sat Pol PP, Rabu (1/4) lalu, umumnya berusia di bawah 15 tahun.



Mirisnya lagi, mereka merupakan wajah-wajah lama. Bahkan, sudah beberapa kali terjaring razia. “Mereka juga pernah kita titipkan di panti sosial daerah Kenten. Faktanya, masih tetap mengulangi perbuatannya,” kata Kepala Bidang (Kabid) PPNS Sat Pol PP Palembang Drs Mardawi Solihan, MM kemarin.

Menurut dia, gepeng yang terjaring bakal dikenakan hukuman melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 44/2002 tentang ketenteraman dan ketertiban.

Perda tersebut sudah diubah dengan Perda No 13/2007. Utamanya melanggar pasal 27 tentang tertib sosial.

“Para orang tua atau mereka yang dengan sengaja mengajak serta anak-anak untuk meminta-minta, sesuai yang tertuang dalam perda tersebut, diancam pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp5 juta,” beber Mardawi lagi.

Dalam persidangan kemarin, sejumlah anak jalanan (anjal) mengungkapkan kegundahannya. Sebab, putusan majelis hakim mengharuskan mereka untuk bersekolah di panti sosial. “Aku ni cuma cari duet buat bantu mak aku. Bapak sakit-sakitan, Kak. Mano sebentar lagi nak ujian. Dak galak aku kalu disuruh sekolah di panti, cak kato pak hakim tadi,” keluh Sari, seorang anjal menangis sesugukan meminta iba.

Sumiati (26), orang tua Sari yang juga ikut terjaring saat sedang meminta-minta di depan zimpang RS RK Charitas justru lebih berat. Vonis hakim, ia ditahan dua minggu di LP Pakjo. Padahal, selain Sari, kini Sumiati mesti menanggung ketiga anaknya yang lain serta Mardani, sang suami yang sakit keras.

“Kalau masih ada pertimbangan aku mohon dak ditahan, Pak. Cak mano aku nak ngidupi empat anak aku ini, sementara aku ditahan, kami jugo nyari duet ni cuma buat makan,” pinta Sumiati mengiba.

Bukan hanya gepeng dan anjal, nyatanya dalam operasi juga terjaring seorang anak laki-laki bernama Antoni (7). “Dio ini bukan anjal. Pas ado razia malam itu anak aku maen samo kakaknyo,” ujar Netty, ibu dari Antoni. Sayang, celotehnya seolah tidak didengar oleh majelis hakim. (22)

Terakhir Diperbaharui ( Friday, 03 April 2009 )
http://www.sumeks.co.id/

 

Pengikut